Kementerian Kesehatan RI tengah menyiapkan kebijakan baru untuk mendorong deteksi dini gangguan hati, termasuk perlemakan hati atau fatty liver, melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan di Puskesmas. Kebijakan ini menjadi salah satu sorotan setelah Kemenkes menyebutkan bahwa CKG dapat dimanfaatkan untuk memeriksa risiko gangguan hati melalui pemeriksaan darah sederhana, sekaligus membuka peluang bagi dokter umum di fasyankes primer untuk berperan lebih besar dalam penanganan awal kasus ini.

Fatty liver, atau penyakit hati berlemak nonalkoholik (NAFLD), selama ini kerap dianggap sebagai kondisi "ringan" yang tidak mendesak. Padahal, jika dibiarkan tanpa penanganan, kondisi ini dapat berkembang menjadi peradangan hati (steatohepatitis), fibrosis, sirosis, hingga kanker hati. Yang membuatnya semakin perlu diwaspadai, gejalanya sering tidak terasa pada tahap awal — banyak kasus baru terdeteksi setelah kerusakan hati sudah cukup signifikan, termasuk pada kelompok usia produktif di sekitar 30-an tahun.

CKG sebagai Pintu Masuk Skrining

Pada 2026, Kemenkes memprioritaskan empat masalah kesehatan utama yang ditemukan melalui CKG: diabetes, hipertensi, obesitas, dan gangguan lemak — kelompok kondisi yang juga merupakan faktor risiko utama fatty liver. Dengan memasukkan pemeriksaan darah terkait fungsi dan risiko gangguan hati ke dalam rangkaian CKG, masyarakat yang datang untuk skrining rutin dapat sekaligus terjaring jika memiliki indikasi awal gangguan hati, tanpa harus menunggu munculnya gejala klinis.

Kemenkes juga menyebutkan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dapat membantu proses deteksi ini, sehingga dokter umum di Puskesmas — yang tidak selalu memiliki latar belakang subspesialisasi gastroenterologi atau hepatologi — tetap dapat melakukan penilaian risiko awal secara terstandar. Pendekatan ini sejalan dengan arah besar transformasi layanan primer, yaitu memperluas kapasitas diagnostik di lini terdepan tanpa menambah beban rujukan yang berlebihan ke rumah sakit.

Kajian Ulang Pedoman Pelayanan

Untuk mendukung implementasi, Kemenkes berencana mengkaji ulang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) agar layanan skrining, diagnosis awal, hingga terapi untuk kasus hepatitis sederhana dapat dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Jika kajian ini terealisasi, peran Puskesmas dan klinik pratama akan bertambah signifikan — dari sekadar tempat skrining menjadi tempat penanganan awal yang lebih komprehensif, sebelum kasus dirujuk ke fasilitas yang lebih tinggi bila diperlukan.

Perubahan ini tentu membawa konsekuensi pada kebutuhan pelatihan dokter umum, ketersediaan alat pemeriksaan darah dan penunjang lainnya, serta integrasi sistem informasi agar hasil CKG dapat ditindaklanjuti secara konsisten. Tanpa dukungan ini, risiko yang muncul adalah skrining berjalan masif namun tindak lanjutnya tidak merata antarwilayah.

Skrining tanpa tindak lanjut hanya memindahkan masalah dari "tidak terdeteksi" menjadi "terdeteksi tapi tidak tertangani" — dan keduanya sama-sama merugikan pasien.

Apa yang Perlu Disiapkan Fasyankes Primer

Bagi Puskesmas, klinik pratama, dan praktik dokter mandiri, beberapa hal perlu mulai disiapkan sejalan dengan arah kebijakan ini. Pertama, peningkatan kapasitas dokter umum dalam membaca dan menginterpretasi hasil pemeriksaan terkait risiko gangguan hati, termasuk pemanfaatan alat bantu berbasis AI jika tersedia. Kedua, kejelasan jalur rujukan bagi pasien dengan temuan berisiko tinggi, agar tidak terjadi kekosongan penanganan antara hasil skrining dan tindak lanjut klinis. Ketiga, edukasi kepada masyarakat bahwa fatty liver bukan kondisi yang bisa diabaikan, melainkan sinyal awal yang berkaitan erat dengan gaya hidup — pola makan tinggi gula dan lemak, kurang aktivitas fisik, serta obesitas.

Posisi HIFDI

HIFDI menyambut baik arah kebijakan yang memperluas peran fasyankes primer dalam deteksi dini penyakit hati, sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan berbasis pencegahan. Namun HIFDI juga mengingatkan bahwa perluasan peran ini harus diiringi dukungan nyata — pelatihan yang merata, ketersediaan alat penunjang, dan kejelasan pedoman teknis — agar dokter umum di fasyankes tidak dibebani tanggung jawab baru tanpa bekal yang memadai. Sebagai organisasi yang menghimpun dokter dan pengelola fasyankes di berbagai daerah, HIFDI mendorong agar setiap kebijakan baru terkait CKG disertai mekanisme pendampingan teknis bagi fasyankes, khususnya di wilayah dengan akses terbatas.

Penutup

Integrasi deteksi dini penyakit hati ke dalam program Cek Kesehatan Gratis berpotensi menjadi langkah penting dalam mencegah perjalanan fatty liver menuju kondisi yang lebih berat. Namun keberhasilannya akan sangat bergantung pada kesiapan fasyankes primer — bukan hanya dari sisi alat dan teknologi, tetapi juga dari sisi kapasitas tenaga kesehatan dan kejelasan sistem rujukan. HIFDI mengajak seluruh anggota dan mitra fasyankes untuk terus memantau perkembangan kebijakan ini dan mempersiapkan diri sejak dini.

Referensi
  • ANTARA News — "Pemerintah akan buat kebijakan dukung deteksi dini hati di puskesmas" (antaranews.com).
  • CNN Indonesia — "CKG Bisa Deteksi Risiko Penyakit Hati, Kemenkes Dorong Skrining Dini" (cnnindonesia.com).
  • detikHealth — "Usia 30-an Kini Banyak yang Kena Fatty Liver, Gejalanya Sering Terabaikan" (health.detik.com).