Setiap tanggal 14 Juni, dunia memperingati Hari Donor Darah Sedunia atau World Blood Donor Day — tanggal yang dipilih untuk menghormati hari lahir Karl Landsteiner, ilmuwan penemu sistem golongan darah ABO yang menjadi dasar transfusi darah modern. Pada peringatan tahun 2026 ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengusung tema "One Drop of Humanity. Give Blood. Save Lives." — sebuah pesan yang menegaskan bahwa satu kantong darah yang didonasikan secara sukarela dapat menjadi penentu hidup dan mati bagi seseorang yang membutuhkannya.

Di Indonesia, momentum ini menjadi pengingat penting bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) — mulai dari puskesmas, klinik, hingga rumah sakit — bahwa ketersediaan darah yang aman dan cukup bukan sekadar urusan Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI), melainkan tanggung jawab bersama seluruh sistem kesehatan, termasuk para dokter dan tenaga medis yang setiap hari bersentuhan langsung dengan pasien.

Kebutuhan Darah Nasional Masih Jauh dari Terpenuhi

Data menunjukkan bahwa setiap delapan detik, ada satu orang di Indonesia yang membutuhkan transfusi darah — baik untuk operasi, persalinan dengan komplikasi, kecelakaan, kanker, kelainan darah seperti thalasemia, maupun berbagai kondisi medis lainnya. Secara nasional, kebutuhan darah diperkirakan mencapai sekitar 5,1 juta kantong per tahun, namun hingga kini baru sekitar separuh dari kebutuhan tersebut yang dapat terpenuhi.

PMI sendiri merekomendasikan ketersediaan stok darah minimal sebesar 2 persen dari jumlah penduduk di suatu wilayah agar kebutuhan transfusi dapat terlayani dengan baik, termasuk untuk kondisi darurat yang tidak dapat diprediksi. Kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan ini sebagian besar disebabkan oleh masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela dan berkelanjutan, bukan hanya saat ada kampanye atau bencana.

Peran Fasyankes: Lebih dari Sekadar Tempat Transfusi

Bagi fasyankes, terutama rumah sakit dengan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS), Hari Donor Darah Sedunia menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali bagaimana ketersediaan dan keamanan darah dikelola di lingkungan masing-masing. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain memastikan proses permintaan dan distribusi darah dari UDD ke BDRS berjalan cepat terutama untuk kasus gawat darurat, menjaga rantai dingin (cold chain) penyimpanan darah sesuai standar agar kualitas komponen darah tetap terjaga, serta memastikan proses pemeriksaan kecocokan darah (cross-match) dan skrining penyakit menular lewat darah dilakukan secara akurat dan tepat waktu.

Selain aspek teknis, fasyankes primer seperti puskesmas dan klinik juga memiliki peran strategis sebagai ujung tombak edukasi masyarakat. Dokter dan tenaga kesehatan di garis depan adalah pihak yang paling sering berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga memiliki posisi yang tepat untuk menyampaikan informasi mengenai syarat menjadi pendonor, manfaat donor darah rutin bagi kesehatan pendonor itu sendiri, serta pentingnya donor darah sukarela dan tanpa bayaran sebagai bagian dari budaya gotong royong.

Dokter sebagai Penggerak Edukasi dan Advokasi

HIFDI memandang bahwa peran dokter dalam isu donor darah tidak berhenti pada aspek klinis semata. Dokter, baik di fasyankes primer maupun rujukan, memiliki kesempatan untuk mengintegrasikan edukasi donor darah ke dalam aktivitas promosi kesehatan rutin — misalnya saat penyuluhan di posyandu, kegiatan kesehatan kampus, hingga program kesehatan perusahaan.

Satu tetes darah yang didonasikan dengan sukarela bukan hanya menyelamatkan satu nyawa, tetapi juga mencerminkan nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial yang seharusnya terus dipupuk di tengah masyarakat.

Inisiatif kolaboratif antara fasyankes dan PMI, seperti kegiatan donor darah berkala di lingkungan rumah sakit, klinik, maupun komunitas profesi kesehatan, juga dinilai dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat sekaligus membantu menambah stok darah secara konsisten — bukan hanya bersifat insidental saat terjadi kekurangan stok yang mendesak.

Posisi HIFDI

Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) mendukung penuh upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap donor darah sukarela sebagai bagian dari penguatan sistem kesehatan nasional. HIFDI mendorong agar fasyankes di berbagai tingkatan dapat secara aktif berperan dalam edukasi donor darah, sekaligus terus menjaga mutu pelayanan transfusi sesuai standar keselamatan pasien.

Komitmen ini sejalan dengan pesan utama WHO pada peringatan tahun ini, yang menekankan pentingnya akses universal terhadap transfusi darah yang aman bagi semua orang, tanpa terkecuali. HIFDI mengajak seluruh anggota dan jejaring fasyankes untuk turut mengambil bagian, baik sebagai pendonor maupun sebagai penggerak edukasi di lingkungan masing-masing.

Penutup

Hari Donor Darah Sedunia 2026 menjadi pengingat bahwa keselamatan pasien yang membutuhkan transfusi sangat bergantung pada kesediaan masyarakat untuk berbagi melalui donor darah sukarela, serta pada kesiapan fasyankes dan tenaga kesehatan dalam mengelola darah tersebut secara aman dan bermutu. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan antara masyarakat, PMI, dan fasyankes, kesenjangan kebutuhan darah nasional diharapkan dapat semakin diperkecil dari tahun ke tahun.

Referensi
  • Detik.com — "Hari Donor Darah Sedunia 2026 Diperingati 14 Juni, Ini Temanya" (news.detik.com).
  • Detik Bali — "Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni 2026: Sejarah, Tema, dan Cara Merayakannya" (detik.com/bali).
  • Merdeka.com — "Donor Darah: Gotong Royong Modern Penyelamat Nyawa di Tengah Tantangan Kebutuhan Nasional".
  • Palang Merah Indonesia — data dan rekomendasi kebutuhan stok darah nasional (ayodonor.pmi.or.id).