Vietnam melaporkan capaian signifikan dalam transformasi digital kesehatannya: per awal 2026, lebih dari 34 juta rekam medis elektronik (RME) telah dibuat dan terintegrasi ke platform identitas digital nasional VNeID. Dari 1.650 rumah sakit publik dan swasta di seluruh negeri, sekitar 1.210 unit — atau hampir 73 persen — telah mengumumkan implementasi rekam medis elektronik. Pemerintah Vietnam juga membangun jaringan telemedicine yang menghubungkan lebih dari 1.000 rumah sakit dan klinik di seluruh negeri.

Capaian ini bukan kebetulan. Sejak Keputusan No. 749/QĐ-TTg tentang Program Transformasi Digital Nasional, sektor kesehatan ditetapkan sebagai salah satu prioritas utama, dengan target seluruh penyedia layanan kesehatan mengimplementasikan RME pada periode 2025–2026. Bagi Indonesia, yang tengah berkejaran dengan tenggatnya sendiri di sektor RME, progres Vietnam ini layak dijadikan bahan perbandingan — baik dari sisi capaian maupun dari sisi tantangan yang masih tersisa.

Vietnam: Dari Kebijakan Nasional ke Rekam Medis Terintegrasi VNeID

Yang membedakan pendekatan Vietnam adalah keterhubungan RME dengan sistem identitas digital nasional VNeID — yang menyatukan data kesehatan hampir 100 juta penduduknya dalam satu identitas digital. Pendekatan ini memungkinkan data kesehatan pasien dapat diakses lintas fasilitas, mengurangi duplikasi pemeriksaan, dan mempercepat proses rujukan. Arsitektur data kesehatan semacam ini menjadi fondasi bagi penerapan telemedicine, analitik data nasional, dan adopsi kecerdasan buatan dalam layanan klinis ke depan.

Tantangan yang Masih Sama: Fragmentasi Data di Fasyankes Tingkat Bawah

Meski angka capaian Vietnam terlihat mengesankan, laporan yang sama mencatat bahwa di banyak rumah sakit tingkat bawah, proses input data masih terfragmentasi, tidak konsisten standarnya, dan rawan kesalahan entri. Ini menunjukkan bahwa migrasi ke RME bukan sekadar soal target persentase fasilitas yang "sudah implementasi", melainkan soal kualitas dan konsistensi data yang dihasilkan — sebuah tantangan yang juga sangat relevan dengan kondisi fasyankes primer di Indonesia.

Indonesia: SATUSEHAT, ASRI, dan Tenggat yang Mendekat

Di Indonesia, kewajiban migrasi ke RME diatur melalui Permenkes No. 24 Tahun 2022, dengan SATUSEHAT sebagai platform integrasi data kesehatan nasional. Aplikasi ASRI (Aplikasi Sehat RI) yang disediakan gratis oleh Kemenkes bagi Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMDG) akan mengakhiri masa gratisnya pada Desember 2026 — sebagaimana telah disoroti HIFDI sebelumnya. Sementara itu, kredensialing BPJS Kesehatan kini juga mensyaratkan bridging RME dengan sistem P-Care sebagai bagian dari kelayakan menjadi FKTP mitra JKN.

Dibandingkan dengan capaian 73 persen rumah sakit Vietnam yang telah migrasi, data resmi soal persentase TPMD, TPMDG, klinik pratama, dan puskesmas di Indonesia yang telah sepenuhnya terintegrasi SATUSEHAT belum dipublikasikan secara rinci dan konsisten — sebuah indikasi bahwa pemetaan kesiapan di lapangan masih perlu diperkuat.

Migrasi ke rekam medis elektronik bukan sekadar mengganti kertas dengan layar — melainkan membangun fondasi data yang bisa dipercaya untuk pengambilan keputusan klinis dan kebijakan kesehatan nasional.

Pelajaran bagi Fasyankes Primer Indonesia

Ada dua pelajaran utama dari pengalaman Vietnam. Pertama, target kuantitatif (jumlah fasilitas yang "sudah implementasi") harus diiringi dengan jaminan kualitas data — standar input yang konsisten, validasi otomatis, dan pelatihan tenaga rekam medis, bukan hanya instalasi aplikasi. Kedua, integrasi RME dengan identitas digital nasional memberi nilai tambah yang jauh lebih besar dibanding RME yang berjalan terisolasi per fasilitas — sebuah arah yang juga relevan dengan visi interoperabilitas SATUSEHAT di Indonesia, asalkan benar-benar dijalankan hingga ke fasyankes primer di daerah, bukan hanya rumah sakit besar di kota.

Posisi HIFDI

Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) memandang migrasi RME sebagai kebutuhan mutu, bukan sekadar kepatuhan administratif menjelang tenggat ASRI gratis Desember 2026. HIFDI mendorong Kemenkes untuk memastikan pendampingan teknis yang memadai bagi TPMD, TPMDG, dan klinik pratama dengan kapasitas IT terbatas, terutama di luar kota besar — agar migrasi tidak berhenti pada instalasi aplikasi, tetapi benar-benar menghasilkan data yang konsisten dan bisa dipakai untuk perbaikan mutu layanan.

HIFDI juga mendorong agar evaluasi kesiapan RME fasyankes primer Indonesia dipublikasikan secara terbuka dan berkala, sebagaimana data yang tersedia dari Vietnam — sehingga pemetaan kesenjangan antarwilayah dapat dilakukan secara akurat dan intervensi dapat diarahkan ke fasilitas yang paling membutuhkan dukungan.

Penutup

Capaian Vietnam dalam migrasi RME dan integrasinya dengan identitas digital nasional menjadi cermin bagi Indonesia yang masih dalam proses serupa. Pertanyaan pentingnya bukan sekadar berapa persen fasyankes yang sudah "punya" RME, melainkan seberapa konsisten dan andal data yang dihasilkan — serta seberapa merata pendampingan yang diterima fasyankes primer di seluruh pelosok negeri menjelang berakhirnya masa gratis ASRI akhir tahun ini.

Referensi
  • Vietnam News (vietnamnews.vn) — "Health sector posts strong 2021–2025 gains, gears up for breakthrough reforms in 2026".
  • Healthcare IT News Asia (healthcareitnews.com) — "What's next for APAC digital health in 2026?".
  • Kementerian Kesehatan RI — Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Elektronik dan platform SATUSEHAT.
  • Berita HIFDI — Artikel 016, "ASRI Gratis Berakhir Desember 2026" dan Artikel 018, "Kredensial BPJS 2026".