Kesadaran masyarakat dalam memilih asuransi kesehatan menjadi fondasi penting untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC). Hal ini ditegaskan oleh mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR) dalam sebuah pernyataan yang dimuat di laman resmi universitas pada 25 Agustus 2026. Mereka menyoroti bahwa pemilihan asuransi yang tepat tidak hanya melindungi individu secara finansial, tetapi juga berkontribusi pada tercapainya cakupan kesehatan semesta. Bagi Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI), isu ini relevan dengan tantangan yang dihadapi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam menjalankan perannya di tengah sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Asuransi Kesehatan dan Beban FKTP

Pernyataan mahasiswa UNAIR menekankan pentingnya literasi asuransi sejak dini. Namun, di lapangan, FKTP—klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter, dan puskesmas—menanggung beban besar dalam melayani peserta JKN. Data kepesertaan yang terus meningkat menuntut FKTP untuk memberikan layanan berkualitas dengan sumber daya yang terbatas. Sementara itu, kontrak dan standar pelayanan yang sama dengan fasyankes pemerintah harus dipenuhi, tetapi biaya operasional seperti pengadaan alat kesehatan dan pemenuhan standar akreditasi ditanggung sendiri oleh FKTP swasta.

Ketimpangan ini menjadi ironi: FKTP swasta menanggung porsi besar kepesertaan JKN, tetapi hampir selalu berada di luar skema penguatan seperti APBN, hibah, atau pengadaan alat. Padahal, keberhasilan program JKN sangat bergantung pada kinerja layanan primer. Jika literasi asuransi meningkat, jumlah peserta akan bertambah, dan FKTP akan semakin terbebani tanpa dukungan yang setara.

Edukasi sebagai Upaya Preventif

Mahasiswa UNAIR juga menyoroti bahwa pemilihan asuransi yang tepat harus disertai pemahaman tentang manfaat dan risiko. Hal ini sejalan dengan peran FKTP sebagai garda depan dalam memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat. Sayangnya, banyak FKTP yang kewalahan karena harus membagi waktu antara pelayanan kuratif dan promotif-preventif. Padahal, edukasi tentang asuransi dan pencegahan penyakit dapat mengurangi beban jangka panjang pada sistem kesehatan.

HIFDI menilai bahwa edukasi ini tidak bisa berjalan optimal tanpa dukungan kebijakan yang memadai. FKTP membutuhkan insentif dan pelatihan untuk menjalankan peran edukatifnya, termasuk dalam hal literasi asuransi. Namun, realitasnya, FKTP swasta sering kali diabaikan dalam program-program penguatan yang seharusnya diberikan kepada semua penyedia layanan primer, bukan hanya yang berstatus pemerintah.

Beban yang setara harus diimbangi dengan dukungan yang setara; layanan primer adalah hulu sistem kesehatan, bukan pelengkap.

Posisi HIFDI

HIFDI mendukung penuh upaya peningkatan literasi asuransi kesehatan, sebagaimana disuarakan mahasiswa UNAIR. Namun, kami menegaskan bahwa edukasi saja tidak cukup. Pemerintah harus memastikan bahwa FKTP—terutama yang swasta—mendapatkan dukungan yang setara dengan fasyankes pemerintah. Kami mendorong: pertama, pemerintah memasukkan FKTP swasta dalam skema penguatan APBN dan hibah untuk pengadaan alat dan peningkatan mutu; kedua, adanya mekanisme kompensasi biaya operasional yang adil bagi FKTP yang melayani peserta JKN; dan ketiga, program pelatihan dan pendampingan untuk FKTP dalam memberikan edukasi asuransi dan kesehatan kepada masyarakat.

Penutup

Universal Health Coverage tidak akan tercapai tanpa penguatan layanan primer. HIFDI mengajak semua pemangku kepentingan untuk tidak hanya menyuarakan pentingnya asuransi, tetapi juga memastikan bahwa FKTP yang menjadi tulang punggung JKN mendapatkan perhatian yang layak. Dengan dukungan yang setara, FKTP dapat menjalankan peran edukatif dan pelayanan secara optimal, sehingga UHC bukan sekadar wacana, melainkan kenyataan yang dirasakan seluruh rakyat Indonesia.