Kementerian Kesehatan terus mengembangkan SATUSEHAT sebagai platform layanan kesehatan digital nasional. Dalam pemberitaan GN: SATUSEHAT pada 26 Agustus 2026, disebutkan bahwa SATUSEHAT menjadi platform layanan kesehatan digital Indonesia. HIFDI menilai langkah ini positif, namun mengingatkan bahwa keberhasilan platform ini sangat bergantung pada kesiapan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), termasuk klinik pratama dan tempat praktik mandiri dokter, yang selama ini menjadi garda terdepan layanan JKN.
SATUSEHAT dan Beban Integrasi di FKTP
SATUSEHAT dirancang untuk mengintegrasikan data kesehatan secara nasional, memungkinkan interoperabilitas antar fasilitas kesehatan. Bagi FKTP, ini berarti tuntutan untuk mengadopsi sistem elektronik yang terstandar, termasuk rekam medis elektronik (RME) dan pelaporan data. Namun, beban ini tidak diimbangi dengan dukungan yang setara. FKTP swasta—yang menanggung porsi besar kepesertaan JKN—sering kali harus membiayai sendiri pengadaan perangkat keras, perangkat lunak, dan pelatihan SDM. Sementara fasyankes pemerintah mendapat dukungan APBN dan hibah, FKTP swasta beroperasi dengan sumber daya terbatas.
Kesenjangan Dukungan: Beban Setara, Fasilitas Timpang
Kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan standar pelayanan yang sama berlaku bagi semua FKTP, baik swasta maupun pemerintah. Namun, dalam praktiknya, FKTP swasta tidak selalu masuk dalam skema penguatan seperti bantuan alat atau insentif digitalisasi. Akibatnya, banyak klinik pratama yang kesulitan memenuhi kewajiban integrasi SATUSEHAT tepat waktu. Hal ini berpotensi menghambat kelancaran layanan dan menciptakan kesenjangan kualitas data antara FKTP swasta dan pemerintah. Padahal, data yang akurat dari lini primer adalah fondasi kebijakan kesehatan yang baik.
Digitalisasi kesehatan tidak akan berhasil jika hanya dibebankan pada sebagian pelaku layanan, sementara dukungannya timpang.
Posisi HIFDI
HIFDI mendukung penuh pengembangan SATUSEHAT sebagai upaya transformasi digital kesehatan nasional. Namun, kami menegaskan bahwa implementasinya harus adil dan tidak diskriminatif. HIFDI mendorong: pertama, pemerintah memberikan dukungan teknis dan pendanaan yang setara bagi FKTP swasta dalam adopsi SATUSEHAT, termasuk subsidi perangkat dan pelatihan. Kedua, adanya masa transisi yang fleksibel dan pendampingan intensif bagi FKTP yang mengalami kendala infrastruktur. Ketiga, evaluasi berkala terhadap beban administratif FKTP agar digitalisasi tidak menjadi biaya tambahan yang memberatkan, melainkan justru meningkatkan efisiensi layanan.
Penutup
SATUSEHAT adalah peluang besar untuk mewujudkan layanan kesehatan yang terintegrasi dan berbasis data. Namun, tanpa dukungan yang setara bagi seluruh FKTP, platform ini berisiko meninggalkan sebagian besar penyedia layanan primer. HIFDI siap berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan tidak ada FKTP yang tertinggal dalam arus digitalisasi ini.
- GN: SATUSEHAT, "SATUSEHAT, The Indonesia's Digital Health Service Platform - Kemenkes" — https://news.google.com/rss/articles/CBMiiAFBVV95cUxOOVNJYmk5MV8tajZRVG5DcWk3RkJFVV9xVzVucnZ3RVdtNElpeEsxODFic3pKMmNncFVxX1g2b0psT1Y3azVOMW9WTGVERjAtWlZfbC1ZQzlvU3dHWjdtNV92NzBXaGd5ZVBPUDJ5b0RzVGRYSF9fd3pwUHphaDY0UmpVUGUyZy0t?oc=5