Transformasi digital dalam layanan kesehatan terus digaungkan, dan kali ini kabar baik datang dari Mojokerto. Sebuah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di kota tersebut baru saja menerima penghargaan Bintang 3 dari BPJS Kesehatan atas keberhasilan mereka dalam memperkuat transformasi digital JKN. Kabar ini disiarkan oleh Sekilas Media pada 1 September 2026, menjadi angin segar di tengah upaya nasional mendigitalkan layanan kesehatan. Namun, di balik apresiasi ini, HIFDI melihat ada pekerjaan rumah besar: memastikan transformasi digital tidak hanya dinikmati segelintir FKTP, tetapi menjadi standar yang merata dengan dukungan yang setara.

Pencapaian yang Membanggakan, Namun Masih Terbatas

Penghargaan Bintang 3 yang diraih FKTP Mojokerto merupakan pengakuan atas implementasi digitalisasi dalam layanan JKN. Ini membuktikan bahwa FKTP, yang selama ini sering dianggap sebagai layanan 'hulu' yang sederhana, mampu berinovasi dan mengadopsi teknologi setara dengan fasyankes lain. Data dari berita sumber menunjukkan bahwa penghargaan ini diberikan dalam rangka 'memperkuat transformasi digital JKN', sebuah langkah yang sejalan dengan arahan pemerintah untuk mengintegrasikan data kesehatan secara nasional.

Namun, perlu digarisbawahi: pencapaian ini masih bersifat individual. Belum ada gambaran menyeluruh mengenai berapa banyak FKTP lain yang telah mencapai level serupa. Jika kita merujuk pada pengalaman di lapangan, banyak FKTP swasta yang masih berjuang dengan keterbatasan infrastruktur dan biaya untuk memenuhi standar digital yang diminta. Beban administratif yang sama, namun dengan dukungan yang timpang, menjadi kendala klasik yang kerap kami temui.

Dampak bagi FKTP: Antara Motivasi dan Tekanan

Bagi FKTP yang telah berhasil, penghargaan seperti ini tentu menjadi motivasi. Namun, bagi yang belum, ini bisa menjadi tekanan tersendiri. Standar digitalisasi yang tinggi tanpa disertai insentif atau bantuan teknis yang memadai justru dapat melebarkan kesenjangan antara FKTP yang memiliki sumber daya dan yang tidak. Dalam konteks ini, HIFDI menilai bahwa penghargaan haruslah menjadi pemicu untuk mendorong pemerataan, bukan sekadar selebrasi bagi yang sudah maju.

Transformasi digital sejatinya bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan dan efisiensi. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, ia bisa menjadi beban baru. FKTP swasta, misalnya, harus menanggung sendiri biaya pengadaan perangkat, pelatihan SDM, hingga pemeliharaan sistem. Sementara itu, kontrak dan standar yang harus dipenuhi sama dengan fasyankes pemerintah. Ini adalah ketidakadilan struktural yang perlu menjadi perhatian serius.

Penghargaan Bintang 3 adalah bukti bahwa FKTP mampu unggul, tetapi tanpa dukungan setara, digitalisasi hanya akan menjadi milik segelintir.

Posisi HIFDI

HIFDI mengapresiasi pencapaian FKTP Mojokerto dan mendorong agar transformasi digital JKN terus diperkuat. Namun, kami menegaskan beberapa hal: Pertama, BPJS Kesehatan dan pemerintah harus memastikan adanya program pendampingan teknis dan pembiayaan yang terjangkau bagi seluruh FKTP, terutama yang swasta. Kedua, perlu ada insentif yang jelas bagi FKTP yang berhasil berdigitalisasi, bukan hanya sekadar penghargaan seremonial. Ketiga, standar digitalisasi harus realistis dan mempertimbangkan kondisi beragam FKTP di Indonesia, agar tidak menjadi beban baru. HIFDI siap berkolaborasi untuk mewujudkan transformasi digital yang inklusif dan berkeadilan.

Penutup

Prestasi FKTP Mojokerto adalah secercah harapan, tetapi perjalanan masih panjang. Transformasi digital JKN haruslah menjadi gerakan bersama, bukan perlombaan yang meninggalkan mereka yang tertinggal. HIFDI akan terus mengawal agar layanan primer, sebagai hulu kesehatan bangsa, mendapatkan tempat yang layak dalam arus digitalisasi ini.