Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan warga Amerika Serikat menolak atau menghindari naik ambulans. Alasannya bukan panik, melainkan biaya. Di AS, sekali naik ambulans rata-rata menghabiskan sekitar USD 940 dan bisa mendekati USD 1.300 bila butuh penanganan lanjutan. Ada pula kasus nyata seorang pria di San Francisco yang menerima tagihan USD 12.873 untuk satu kali perjalanan ambulans sejauh 6 mil. Survei YouGov 2024 menemukan satu dari empat warga AS (25 persen) tidak memanggil ambulans saat menghadapi kondisi darurat medis karena khawatir soal biaya, dan 22 persen pasien tanpa asuransi terpaksa membayar lebih dari USD 2.000 dari kantong sendiri, dibanding hanya 1 persen pasien berasuransi.

Di Indonesia, persoalannya berbeda. Hambatan akses kegawatdaruratan bukan terutama tarif selangit, melainkan literasi: banyak orang belum tahu kapan harus meminta pertolongan, nomor layanan darurat apa yang bisa dihubungi, dan layanan apa saja yang dijamin pembiayaannya. Padahal pada kondisi gawat darurat, waktu adalah nyawa. Menunda memanggil bantuan karena ragu, khawatir biaya, atau menunggu kondisi membaik justru memperbesar risiko, terutama pada henti jantung, stroke, dan kecelakaan dengan luka berat.

Kapan Harus Segera Minta Pertolongan

Segera minta bantuan dan menuju fasilitas kesehatan bila muncul tanda bahaya: nyeri dada atau sesak berat, wajah mencong, satu sisi tubuh melemah, bicara pelo, pingsan, perdarahan hebat yang sulit berhenti, atau kecelakaan dengan dugaan cedera kepala dan tulang belakang. Dalam situasi seperti ini, jangan tunda karena pertimbangan biaya. Panggil bantuan, minta orang sekitar menolong, dan segera bawa pasien ke fasilitas kesehatan terdekat yang mampu menangani.

Di Indonesia Ada PSC 119 dan Jaminan Pembiayaan

Indonesia membangun Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dengan layanan Public Safety Center 119 (PSC 119) di kabupaten/kota. Per Oktober 2024 tercatat 367 PSC di seluruh Indonesia, dan sepanjang Januari hingga Agustus 2024 sistem ini mencatat 16.670 kasus trauma dan 23.244 kasus non-trauma. Sementara itu, BPJS Kesehatan menanggung layanan ambulans darat dan air untuk rujukan antar-fasilitas kesehatan sesuai indikasi medis, misalnya dari puskesmas ke rumah sakit atau antar rumah sakit, sehingga pasien gawat darurat tidak dibebani biaya transportasi rujukan di luar ketentuan. Kuncinya: kenali fasilitas kesehatan dan nomor darurat di daerah masing-masing, dan jangan ragu bertanya kepada petugas kesehatan.

Edukasi dan Pelatihan Kegawatdaruratan yang Menarik

Agar masyarakat tanggap, edukasi tidak cukup lewat ceramah. Pelatihan pertolongan pertama dan Bantuan Hidup Dasar (BHD) dengan praktik langsung menggunakan manekin, simulasi skenario nyata, serta pengenalan nomor darurat 119 dan fungsi PSC dapat dilakukan di sekolah, kampus, kantor, dan komunitas. Semakin banyak orang terlatih, semakin cepat pertolongan diberikan sebelum tenaga medis tiba.

Kesadaran di Lingkungan Keluarga dan Kerja

Kesadaran dimulai dari rumah dan tempat kerja. Kenali riwayat penyakit anggota keluarga, siapkan nomor darurat dan nomor fasilitas kesehatan terdekat, serta latih langkah awal saat ada anggota keluarga pingsan atau mengalami kecelakaan. Hal yang sama berlaku di lingkungan sekolah dan tempat kerja: petugas terlatih dan jalur rujukan yang jelas mempercepat penanganan.

Pertolongan pertama yang cepat dan tepat sangat menentukan hasil akhir pasien gawat darurat. Jangan biarkan kekhawatiran biaya atau ketidaktahuan menunda langkah penyelamatan. (dr. Putro S. Muhammad, MH, CIHL, Sekretaris Jenderal HIFDI)

Posisi HIFDI

Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) adalah organisasi yang mewadahi ekosistem fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia, dari klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter, hingga puskesmas, dan hadir sebagai mitra strategis penguatan layanan kesehatan di lini depan. HIFDI mendukung edukasi kegawatdaruratan yang praktis dan kontekstual bagi masyarakat serta penguatan PSC 119 sebagai garda depan layanan gawat darurat. HIFDI juga mendorong pemerataan layanan PSC 119 di seluruh kabupaten/kota dan sosialisasi jaminan pembiayaan ambulans rujukan agar tidak ada warga yang menunda pertolongan karena ketidaktahuan atau kekhawatiran biaya.

Penutup

Pengalaman Amerika Serikat mengingatkan bahwa biaya dan ketakutan tidak boleh menjadi penghalang pertolongan. Di Indonesia, kepastian akses dibangun dari literasi masyarakat, kesiapan fasilitas kesehatan primer, dan penguatan layanan gawat darurat terpadu. Mulailah dari hal kecil: hafal nomor darurat di daerah Anda, pelajari tanda bahaya medis, dan ikut pelatihan pertolongan pertama di lingkungan sekitar.

Referensi