Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor KL.01.02/A/17765/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau. Edaran yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha ini terbit di tengah rangkaian erupsi Anak Krakatau sejak awal September 2026, saat sebaran abu mulai dirasakan hingga sebagian wilayah Jakarta. Kemenkes juga telah mengaktifkan pusat krisis kesehatan untuk penanganan dampak.

Isi Edaran: Kesiapsiagaan Fasilitas Kesehatan

SE ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, direktur RSUP dan RSUD, UPT bidang kekarantinaan kesehatan, balai laboratorium kesehatan masyarakat, serta puskesmas di wilayah berisiko. Fasilitas pelayanan kesehatan diminta mengaktifkan kesiapsiagaan sesuai rencana kontingensi daerah, termasuk layanan 24 jam, dan memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, tabung oksigen, pulse oximeter, serta obat bronkodilator dan inhaler untuk pasien asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). Logistik yang wajib disiapkan antara lain respirator N95, KN95, KF94, atau FFP2, masker medis, pelindung mata, dan alat pelindung diri petugas. Pemantauan aktif menyasar kelompok rentan: bayi dan anak, lansia, ibu hamil, pekerja luar ruangan, serta pasien penyakit paru, jantung, dan penyakit kronis lainnya.

Surveilans dan Langkah Perlindungan Masyarakat

Dinas kesehatan dan fasilitas kesehatan diminta menjalankan surveilans harian terhadap gangguan pernapasan akut, iritasi mata, dan gangguan kulit, dengan pelaporan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) Situasi Khusus. Abu vulkanik juga berisiko mengkontaminasi air dan pangan serta memicu kecelakaan karena jarak pandang berkurang.

Kepada masyarakat di wilayah terdampak, Kemenkes mengimbau tetap di dalam ruangan, menutup pintu dan jendela, membersihkan abu dengan cara dibasahi terlebih dahulu, serta menutup penampungan air dan makanan. Bila harus keluar rumah, gunakan masker (tidak untuk bayi) dan pelindung mata, serta hindari kendaraan roda dua. Segera ke fasilitas kesehatan bila muncul batuk terus-menerus, sesak napas, nyeri dada, bibir atau ujung jari kebiruan, mata nyeri, kejang, atau penurunan kesadaran.

Kesiapsiagaan menghadapi abu vulkanik ditentukan di lini terdepan: memastikan oksigen, obat saluran napas, dan masker tersedia sebelum hujan abu tiba, bukan setelah pasien sesak datang.

Posisi HIFDI

Klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter, dan puskesmas adalah garda pertama yang akan didatangi warga saat abu vulkanik turun. Namun pengalaman penanganan bencana selama ini menunjukkan logistik kebencanaan, mulai dari masker, alat pelindung diri, hingga jalur pelaporan, hampir selalu menyasar fasilitas milik pemerintah.

HIFDI menuntut klinik pratama dan tempat praktik mandiri dokter swasta yang menanggung beban layanan primer JKN masuk dalam jalur distribusi logistik dan edukasi risiko di wilayah terdampak. HIFDI juga mengimbau pengelola fasilitas kesehatan di wilayah berisiko memeriksa stok oksigen, obat bronkodilator, dan masker, serta memantau informasi resmi PVMBG, BMKG, BNPB, dan BPBD.

Penutup

Edaran ini memberi kerangka yang jelas. Keberhasilannya diukur dari kesiapan fasilitas paling depan ketika hujan abu benar-benar tiba.

Referensi